Sunday, December 25, 2011

Dilema


Rabb,
Tak ada yang lebih kuasa melebihi Engkau
Kini aku sadari,
Segala sesuatunya adalah atas kehendak-Mu
Tak dapat aku melangkah
Melebihi langkah yang telah Engkau gariskan
Untuk hidupku
Aku ingin kembali pada-Mu Rabb...
Betapa hinanya aku
Ketika aku merasa jauh dari-Mu
Tak sadar diriku
Saat pijakan langkahku
Telah keluar jalur
Yang telah Engkau tetapkan
Kini aku dilema,
Sungguh dilema
Dengan kelalaianku sendiri
Dengan kealpaan yang kualami
Ya Allah,
Jangan lepaskan genggaman-Mu
Dari rapuhnya jiwaku
Sebab aku tak sanggup
Jika harus melangkah
Tanpa tuntunan dari-Mu
Aku ingin kembali pada-Mu
Jadikan aku hamba-Mu yang senantiasa istiqomah
Menjemput pahala dan ridho-Mu
Aamiin...(¯`•.¸ღ ღ¸.•´¯)*•♫♥♥

Hati Yang Jernih


Mulailah harimu dengan hati yang jernih...
karena dengan hati yang jernih,ada semangat yang besar
ada kesiapan untuk belajar lebih banyak
ada motivasi untuk selalu berpartisipasi
ada tekad yang kokoh untuk memeperbaiki diri........
dan hasrat yang kuat untuk memberikan yang terbaik bagi semua orang..

Thursday, December 22, 2011

Do'a bagi yang lagi sendiri^_^


Bila kita memang dijodohkan,Apa pun halangannya kita pasti akan disatukan dlm pernikahan, Namun bila memang kita tidak dijodohkan apa pun usaha pastikan tiada hasilnya″Ya Allah,Ajarkan kami mencintai dgn sederhana,Ajarkan kami agar lebih pandai memendam cinta,Ajarkan kami untuk lebih mencintai-Mu dan kekasih-Mu,Ya Allah,jagalah kami dari dosa dunia,jagalah dia dari dosa cinta,Aku mencintainya karena-Mu,Aku pun rela melepaskannya apabila Engkau kehendaki dan gantikanlah yg terbaik menurut Engkau Ya Allah..

Ya Allah,gantikanlah kepedihan ini dengan kesenangan,jadikan
kesedihan itu awal kebahagian.Wahai Rabb,anugerahkan pada mata yang tak dapat terpejam ini rasa kantuk dari-MU yang menentramkan,tuangkan dalam jiwa yang bergolak ini kedamaian.Wahai Rabb,tunjukanlah pandangan yang kebingungan ini kepada cahaya-MU,bimbinglah sesatnya perjalanan ini ke arah jalan-MU n merapat ke hidayah-MU

Ya Allah,bila yg dirindu belum merindukan maka kuserahkan rindu ini kpd-Mu sang Ilahi,bila yg dicinta belum juga mencintai maka ku titipkan cinta itu pada-Mu Sang Pemberi Cinta,bila yg dinanti belum ada disisi maka ku akan bersabar pada ketetapan-Mu Sang Ilahi.Engkau telah menetapkan segalanya sebelum bumi tercipta,maka ku akan bersabar n berikhtiar dalam kesendirian serta bertawakkal dlm penantian ini....Aamiin ya Rabbal'alamin

Wednesday, December 21, 2011

Satu Ungkapan Buat Ibu


IBU MALAIKATKU DI DUNIA
------------------------------------

Suatu ketika seorang bayi siap untuk dilahirkan ke dunia. Menjelang diturunkan dia bertanya kepada Tuhan,

“Para malaikat di sini mengatakan bahwa besok Engkau akan mengirimku ke dunia, tetapi bagaimana cara saya hidup di sana, saya begitu kecil dan lemah,” kata si bayi..

Tuhan menjawab,”Aku telah memilih satu malaikat untukmu, ia akan menjaga dan mengasihimu”

“Tapi di surga, apa yang saya lakukan hanyalah bernyanyi dan tertawa, ini cukup bagi saya untuk bahagia.”demikian kata si bayi.

Tuhan pun menjawab, “Malaikatmu akan bernyanyi dan tersenyum untukmu setiap hari, dan kamu akan merasakan kehangatan cintanya dan jadi lebih berbahagia”

Si bayipun bertanya kembali,”Dan apa yang dapat saya lakukan saat saya ingin berbicara kepadaMu?”

Sekali lagi Tuhan menjawab,”Malaikatmu akan mengajarkan bagaimana cara kamu berdoa”

Si bayipun masih belum puas, ia pun bertanya lagi,” Saya mendengar di bumi banyak orang jahat, siapa yang akan melindungi saya?”

Dengan penuh kesabaran Tuhanpun menjawab, “Malaikatmu akan melindungimu, dengan taruhan jiwanya sekalipun.”

Si bayipun tetap belum puas dan melanjutkan pertanyaanya,” Tapi saya akan bersedih karena tidak melihat Engkau lagi”

Dan Tuhanpun menjawab,” Malaikatmu akan menceritakan kepadamu tentang Aku, dan akan mengajarkan bagaimana agar kamu bisa kembali kepada-Ku, walaupun sesunggugnya Aku selalu berada di sisimu”

Saat itu surga begitu tenangnya, sehingga suara dari bumi dapat terdengar dan sang anak dengan suara lirih bertanya,”Tuhan, jika saya harus pergi sekarang, bisakah Engkau memberitahu siapa nama malaikat di rumahku nanti?”

Tuhanpun menjawab “Kamu dapat memanggil malaikatmu….IBU…”

Sahabat Hikmah....
Kenanglah Ibu yang menyayangimu
Untuk ibu yang selalu meneteskan air mata ketika kau pergi…

Ingatkah engkau? ketika ibumu rela tidur tanpa selimut demi melihatmu tidur nyenyak dengan dua selimut membalut tubuhmu?

ingatkah engkau? ketika jemari ibu mengusap lembut kepalamu? dan ingatkah engkau ketika air mata menetes dari mata ibumu ketika ia melihatmu terbaring sakit?

Sesekali jenguklah ibumu yang selalu menantikan kepulanganmu di rumah tempat kau dilahirkan,

kembalilah memohon maaf pada ibumu yang selalu rindu akan senyumanmu.

simpanlah sejenak kesibukan-kesibukan duniawi yang selalu membuatmu lupa untuk pulang

segeralah jenguk ibumu yang berdiri menantimu di depan pintu bahkan sampai malampun kian larut

jangan biarkan engkau kehilangan saat-saat yang akan kau rindukan di masa datang. ketika ibu telah tiada…..

tak ada lagi yang berdiri di depan pintu menyambut kita
tak ada lagi senyuman indah, tanda bahagia
yang ada hanyalah kamar yang kosong tiada penghuninya,
yang ada hanyalah baju yang digantung di lemari kamarnya.
tak ada lagi yang menyiapkan sarapan pagi untukmu makan, tak ada lagi yang rela merawatmu sampai larut malam ketika engkau sakit
tak ada lagi dan tak akan ada lagi yang meneteskan air mata mendoakanmu disetiap hembusan nafasnya

Kembalilah segera..peluklah ibu yang selalu menyayangimu..
ciumlah kaki ibu yang selalu merindukanmu dan berikanlah yang terbaik di akhir hayatnya.

Saudara2ku, berdo’alah untuk kesehatannya dan rasakanlah pelukan cinta dan kasih sayangnya jangan biarkan engkau menyesal di masa datang kembalilah pada ibu yang selalu menyayangimu..
kenanglah semua-cinta dan kasih sayangnya….
Ibu maafkan aku, sampai kapanpun jasamu tak akan terbalaskan…

Sugiyanto Parjan

HAKIKAT ILMU

Menuntut ilmu adalah ibadah, mempelajarinya adalah Tasbih, mencarinya adalah Jihad, Mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahui adalah Shadaqah, menyerahkan kepada ahlinya adalah Taqarrub. Ilmu adalah teman dekat dalam kesendirian dan sahabat dalam kesunyian.(Muadz bin Jabal ra).
Akan lahir dari ilmu: kemuliaan walaupun orangnya hina, kekuatan walaupun orangnya lemah, kedekatan walaupun orangnya jauh, kekayaan walaupun orangnya fakir, dan kewibawaan walaupun orangnya tawadhu'•♫♥♥♥


PERBEDAAN antara KENCING, MANI,MADZI,WADI


Perbedaan Mani, Madzi, Kencing, dan Wadi
Tahukan anda apa perbedaan antara keempat perkara di atas?
Mengetahui hal ini adalah hal yang sangat penting, khususnya perbedaan antara mani dan madzi, karena masih banyak di kalangan kaum muslimin yang belum bisa membedakan antara keduanya. Yang karena ketidaktahuan mereka akan perbedaannya menyebabkan mereka ditimpa oleh fitnah was-was dan dipermainkan oleh setan. Sehingga tidaklah ada cairan yang keluar dari kemaluannya (kecuali kencing dan wadi) yang membuatnya ragu-ragu kecuali dia langsung mandi, padahal boleh jadi dia hanyalah madzi dan bukan mani. Sudah dimaklumi bahwa yang menyebabkan mandi hanyalah mani, sementara madzi cukup dicuci lalu berwudhu dan tidak perlu mandi untuk menghilangkan hadatsnya.
Karenanya berikut definisi dari keempat cairan di atas, yang dari definisi tersebut bisa dipetik sisi perbedaan di antara mereka:
1.    Kencing: Masyhur sehingga tidak perlu dijelaskan, dan dia najis berdasarkan Al-Qur`an, Sunnah, dan ijma’.
2.    Wadi: Cairan tebal berwarna putih yang keluar setelah kencing atau setelah melakukan pekerjaan yang melelahkan, misalnya berolahraga berat. Wadi adalah najis berdasarkan kesepakatan para ulama sehingga dia wajib untuk dicuci. Dia juga merupakan pembatal wudhu sebagaimana kencing dan madzi.
3.    Madzi: Cairan tipis dan lengket, yang keluar ketika munculnya syahwat, baik ketika bermesraan dengan wanita, saat pendahuluan sebelum jima’, atau melihat dan mengkhayal sesuatu yang mengarah kepada jima’. Keluarnya tidak terpancar dan tubuh tidak menjadi lelah setelah mengeluarkannya. Terkadang keluarnya tidak terasa. Dia juga najis berdasarkan kesepakatan para ulama berdasarkan hadits Ali yang akan datang dimana beliau memerintahkan untuk mencucinya.
4.    Mani: Cairan tebal yang baunya seperti adonan tepung, keluar dengan terpancar sehingga terasa keluarnya, keluar ketika jima’ atau ihtilam (mimpi jima’) atau onani -wal ‘iyadzu billah-, dan tubuh akan terasa lelah setelah mengeluarkannya.
Berhubung kencing dan wadi sudah jelas kapan waktu keluarnya sehingga mudah dikenali, maka berikut kesimpulan perbedaan antara mani dan madzi:
a.    Madzi adalah najis berdasarkan ijma’, sementara mani adalah suci menurut pendapat yang paling kuat.
b.    Madzi adalah hadats ashghar yang cukup dihilangkan dengan wudhu, sementara mani adalah hadats akbar yang hanya bisa dihilangkan dengan mandi junub.
c.    Cairan madzi lebih tipis dibandingkan mani.
d.    Mani berbau, sementara madzi tidak (yakni baunya normal).
e.    Mani keluarnya terpancar, berbeda halnya dengan madzi. Allah Ta’ala berfirman tentang manusia, “Dia diciptakan dari air yang terpencar.” (QS. Ath-Thariq: 6)
f.    Mani terasa keluarnya, sementara keluarnya madzi kadang terasa dan kadang tidak terasa.
g.    Waktu keluar antara keduanyapun berbeda sebagaimana di atas.
h.    Tubuh akan melemah atau lelah setelah keluarnya mani, dan tidak demikian jika yang keluar adalah madzi.
Karenanya jika seseorang bangun di pagi hari dalam keadaan mendapatkan ada cairan di celananya, maka hendaknya dia perhatikan ciri-ciri cairan tersebut, berdasarkan keterangan di atas. Jika dia mani maka silakan dia mandi, tapi jika hanya madzi maka hendaknya dia cukup mencuci kemaluannya dan berwudhu. Berdasarkan hadits Ali -radhiallahu anhu- bahwa Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda tentang orang yang mengeluarkan madzi:
اِغْسِلْ ذَكَرَكَ وَتَوَضَّأْ
“Cucilah kemaluanmu dan berwudhulah kamu.” (HR. Al-Bukhari no. 269 dan Muslim no. 303)
[Update: Anas bin Malik -radhiallahu anhu- berkata:
أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ حَدَّثَتْ أَنَّهَا سَأَلَتْ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمَرْأَةِ تَرَى فِي مَنَامِهَا مَا يَرَى الرَّجُلُ, فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا رَأَتْ ذَلِكِ الْمَرْأَةُ فَلْتَغْتَسِلْ. فَقَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ: وَاسْتَحْيَيْتُ مِنْ ذَلِكَ. قَالَتْ: وَهَلْ يَكُونُ هَذَا؟ فَقَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نَعَمْ, فَمِنْ أَيْنَ يَكُونُ الشَّبَهُ؟! إِنَّ مَاءَ الرَّجُلِ غَلِيظٌ أَبْيَضُ وَمَاءَ الْمَرْأَةِ رَقِيقٌ أَصْفَرُ فَمِنْ أَيِّهِمَا عَلَا أَوْ سَبَقَ يَكُونُ مِنْهُ الشَّبَهُ
“Bahwa Ummu Sulaim pernah bercerita bahwa dia bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tentang wanita yang bermimpi (bersenggama) sebagaimana yang terjadi pada seorang lelaki. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Apabila perempuan tersebut bermimpi keluar mani, maka dia wajib mandi." Ummu Sulaim berkata, "Maka aku menjadi malu karenanya". Ummu Sulaim kembali bertanya, "Apakah keluarnya mani memungkinkan pada perempuan?" Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Ya (wanita juga keluar mani, kalau dia tidak keluar) maka dari mana terjadi kemiripan (anak dengan ibunya)? Ketahuilah bahwa mani lelaki itu kental dan berwarna putih, sedangkan mani perempuan itu encer dan berwarna kuning. Manapun mani dari salah seorang mereka yang lebih mendominasi atau menang, niscaya kemiripan terjadi karenanya." (HR. Muslim no. 469)
Imam An-Nawawi  berkata dalam Syarh Muslim (3/222), "Hadits ini merupakan kaidah yang sangat agung dalam menjelaskan bentuk dan sifat mani, dan apa yang tersebut di sini itulah sifatnya di dalam keadaan biasa dan normal. Para ulama menyatakan: Dalam keadaan sehat, mani lelaki itu berwarna putih pekat dan memancar sedikit demi sedikit di saat keluar. Biasa keluar bila dikuasai dengan syahwat dan sangat nikmat saat keluarnya. Setelah keluar dia akan merasakan lemas dan akan mencium bau seperti bau mayang kurma, yaitu seperti bau adunan tepung.
Warna mani bisa berubah disebabkan beberapa hal di antaranya: Sedang sakit, maninya akan berubah cair dan kuning, atau kantung testis melemah sehingga mani keluar tanpa dipacu oleh syahwat, atau karena terlalu sering bersenggama sehingga warna mani berubah merah seperti air perahan daging dan kadangkala yang keluar adalah darah.”]
Tambahan:
1.    Mandi junub hanya diwajibkan saat ihtilam (mimpi jima’) ketika ada cairan yang keluar. Adapun jika dia mimpi tapi tidak ada cairan yang keluar maka dia tidak wajib mandi. Berdasarkan hadits Abu Said Al-Khudri secara marfu’:
إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ
“Sesungguhnya air itu hanya ada dari air.” (HR. Muslim no. 343)
Maksudnya: Air (untuk mandi) itu hanya diwajibkan ketika keluarnya air (mani).
2.    Mayoritas ulama mempersyaratkan wajibnya mandi dengan adanya syahwat ketika keluarnya mani -dalam keadaan terjaga. Artinya jika mani keluar tanpa disertai dengan syahwat -misalnya karena sakit atau cuaca yang terlampau dingin atau yang semacamnya- maka mayoritas ulama tidak mewajibkan mandi junub darinya. Berbeda halnya dengan Imam Asy-Syafi’i dan Ibnu Hazm yang keduanya mewajibkan mandi junub secara mutlak bagi yang keluar mani, baik disertai syahwat maupun tidak. Wallahu a’lam.

HUKUM ORAL SEX


Hukum Oral Sex
Tanya:
Assallamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Apakah hukumnya jika suami atau istri terminum sperma salah satunya?
ailia
barlen.alindragiri@gmail.com
Jawab:
Kalau memang hal itu terjadi secara tidak disengaja, maka insya Allah tidak mengapa. “Wahai Rabb kami, janganlah Engkau menghukum kami karena kami lupa atau tersalah (tidak sengaja).”
Kalau hal itu disengaja dan terjadinya melalui oral sex (istri menghisap penis suaminya), maka berikut jawabannya yang kami kutip dari http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=276.
Apa hukum oral seks?
Jawab:
Mufti Saudi Arabia bagian Selatan, Asy-Syaikh Al`Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhohullah menjawab sebagai berikut,
“Adapun isapan istri terhadap kemaluan suaminya (oral sex), maka ini adalah haram, tidak dibolehkan. Karena ia (kemaluan suami) dapat memencar. Kalau memencar maka akan keluar darinya air madzy yang dia najis menurut kesepakatan (ulama’). Apabila (air madzy itu) masuk ke dalam mulutnya lalu ke perutnya maka boleh jadi akan menyebabkan penyakit baginya.
Dan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah telah berfatwa tentang haramnya hal tersebut –sebagaimana yang saya dengarkan langsung dari beliau-.”
Dan dalam kitab Masa`il Nisa’iyyah Mukhtarah Min Al-`Allamah Al-Albany karya Ummu Ayyub Nurah bintu Hasan Ghawi hal. 197 (cet. Majalisul Huda AI¬Jaza’ir), Muhadits dan Mujaddid zaman ini, Asy-Syaikh AI-`Allamah Muhammad Nashiruddin AI-Albany rahimahullah ditanya sebagai berikut:
“Apakah boleh seorang perempuan mencumbu batang kemaluan (penis) suaminya dengan mulutnya, dan seorang lelaki sebaliknya?”
Beliau menjawab:
“Ini adalah perbuatan sebagian binatang, seperti anjing. Dan kita punya dasar umum bahwa dalam banyak hadits, Ar-Rasul melarang untuk tasyabbuh (menyerupai) hewan-hewan, seperti larangan beliau turun (sujud) seperti turunnya onta, dan menoleh seperti
tolehan srigala dan mematuk seperti patukan burung gagak. Dan telah dimaklumi pula bahwa nabi Shallallahu `alahi wa sallam telah melarang untuk tasyabbuh dengan orang kafir, maka diambil juga dari makna larangan tersebut pelarangan tasyabbuh dengan hewan-hewan -sebagai penguat yang telah lalu-, apalagi hewan yang telah dlketahui kejelekan tabiatnya. Maka seharusnya seorang muslim –dan keadaannya seperti ini- merasa tinggi untuk menyerupai hewan-hewan.”
Dan salah seorang ulama besar kota Madinah, Asy-Syaikh AI-`Allamah `Ubaid bin ‘Abdillah bin Sulaiman AI-Jabiry hafizhahullah dalam sebuah rekaman, beliau ditanya sebagai berikut,
“Apa hukum oral seks’?” Beliau menjawab:
“Ini adalah haram, karena is termasuk tasyabbuh dengan hewan-hewan. Namun banyak di kalangan kaum muslimin yang tertimpa oleh perkara-perkara yang rendah lagi ganjil menurut syari’at, akal dan fitrah seperti ini. Hal tersebut karena ia menghabiskan waktunya untuk mengikuti rangkaian film-film porno melalui video atau televisi yang rusak. Seorang lelaki muslim berkewajiban untuk menghormati istrinya dan jangan ia berhubungan dengannya kecuali sesuai dengan perintah Allah. Kalau ia berhubungan dengannya selain dari tempat yang Allah halalkan baginya maka tergolong melampaui batas dan bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam.”

Dikutip dari majalah An-Nashihah Volume 10 1427H/2006M


HUKUM ONANI ATAU MASTURBASI


Hukum Onani atau Masturbasi
Tanya:
Apa hkm onani bg bujang/blm mampu menikah utk melampiaskan nafsu sahwat.
Jawab:
Berikut jawaban dari tiga ulama besar di zaman ini:
1. Fatwa Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan -hafizhahullah-
Tanya : “Saya seorang pelajar muslim (selama ini) saya terjerat oleh kabiasaan onani/masturbasi. Saya diombang-ambingkan oleh dorongan hawa nafsu sampai berlebih-lebihan melakukannya. Akibatnya saya meninggalkan shalat dalam waktu yang lama. Saat ini, saya berusaha sekuat tenaga (untuk menghentikannya). Hanya saja, saya seringkali gagal.
Terkadang setelah melakukan shalat witir di malam hari, pada saat tidur saya melakukannya. Apakah shalat yang saya kerjakan itu diterima ? Haruskah saya mengqadha shalat ? Lantas, apa hukum onani ? Perlu diketahui, saya melakukan onani biasanya setelah menonton televisi atau video.”
Jawab :
Onani/Masturbasi hukumnya haram dikarenakan merupakan istimta’ (meraih kesenangan/ kenikmatan) dengan cara yang tidak Allah Subhanahu wa Ta’ala halalkan. Allah tidak membolehkan istimta’ dan penyaluran kenikmatan seksual kecuali pada istri atau budak wanita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” [QS. Al-Mu`minun: 5 - 6]
Jadi, istimta’ apapun yang dilakukan bukan pada istri atau budak perempuan, maka tergolong bentuk kezaliman yang haram. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi petunjuk kepada para pemuda agar menikah untuk menghilangkan keliaran dan pengaruh negative syahwat.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah dia menikah karena nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Sedang barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa karena puasa itu akan menjadi tameng baginya”. (HR. Al-Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas’ud]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kita petunjuk mematahkan (godaan) syahwat dan menjauhkan diri dari bahayanya dengan dua cara : berpuasa untuk yang tidak mampu menikah, dan menikah untuk yang mampu. Petunjuk beliau ini menunjukkan bahwa tidak ada cara ketiga yang para pemuda diperbolehkan menggunakannya untuk menghilangkan (godaan) syahwat. Dengan begitu, maka onani/masturbasi haram hukumnya sehingga tidak boleh dilakukan dalam kondisi apapun menurut jumhur ulama.
Wajib bagi anda untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak mengulangi kembali perbuatan seperti itu. Begitu pula, anda harus menjauhi hal-hal yang dapat mengobarkan syahwat anda, sebagaimana yang anda sebutkan bahwa anda menonton televisi dan video serta melihat acara-acara yang membangkitkan syahwat. Wajib bagi anda menjauhi acara-acara itu. Jangan memutar video atau televisi yang menampilkan acara-acara yang membangkitkan syahwat karena semua itu termasuk sebab-sebab yang mendatangkan keburukan.
Seorang muslim seyogyanya (selalu) menutup pintu-pintu keburukan untuk dirinya dan membuka pintu-pintu kebaikan. Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri anda, hendaknya anda jauhi. Di antara sarana fitnah yang terbesar adalah film dan drama seri yang menampilkan perempuan-perempuan penggoda dan adegan-adegan yang membakar syahwat. Jadi anda wajib menjauhi semua itu dan memutus jalannya kepada anda.
Adapun tentang mengulangi shalat witir atau nafilah, itu tidak wajib bagi anda. Perbuatan dosa yang anda lakukan itu tidak membatalkan witir yang telah anda kerjakan. Jika anda mengerjakan shalat witir atau nafilah atau tahajjud, kemudian setelah itu anda melakukan onani, maka onani itulah yang diharamkan –anda berdosa karena melakukannya-, sedangkan ibadah yang anda kerjakan tidaklah batal karenanya. Hal itu karena suatu ibadah jika ditunaikan dengan tata cara yang sesuai syari’at, maka tidak akan batal/gugur kecuali oleh syirik atau murtad –kita berlindung kepada Allah dari keduanya-. Adapun dosa-dosa selain keduanya, maka tidak membatalkan amal shalih yang terlah dikerjakan, namun pelakunya tetap berdosa. [Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilah Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan IV 273-274]
2. Fatwa Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin -rahimahullah-
Tanya :
“Apa hukum melakukan kebiasaan tersembunyi (onani) ?”
Jawab:
“Melakukan kebiasaan tersembunyi (onani), yaitu mengeluarkan mani dengan tangan atau lainnya hukumnya adalah haram berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Sunnah serta penelitian yang benar.
Dalam Al-Qur’an dinyatakan, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” [QS. Al-Mu'minun: 5 - 7]
Siapa saja mengikuti dorongan syahwatnya bukan pada istrinya atau budaknya, maka ia telah “mencari yang di balik itu”, dan berarti ia melanggar batas berdasarkan ayat di atas.
Rasulllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya.” (HR. Al-Bukhari: 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas’ud]
Pada hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang tidak mampu menikah agar berpuasa. Kalau sekiranya melakukan onani itu boleh, tentu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkannya. Oleh karena beliau tidak menganjurkannya, padahal mudah dilakukan, maka secara pasti dapat diketahui bahwa melakukan onani itu tidak boleh.
Penelitian yang benar pun telah membuktikan banyak bahaya yang timbul akibat kebiasaan tersembunyi itu, sebagaimana telah dijelaskan oleh para dokter. Ada bahayanya yang kembali kepada tubuh dan kepada system reproduksi, kepada fikiran dan juga kepada sikap. Bahkan dapat menghambat pernikahan yang sesungguhnya. Sebab apabila seseorang telah dapat memenuhi kebutuhan biologisnya dengan cara seperti itu, maka boleh jadi ia tidak menghiraukan pernikahan.
[As ilah muhimmah ajaba ‘alaiha Ibnu Utsaimin, hal. 9, disalin dari buku Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram]
3. Fatwa Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah-
Tanya:
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : “Ada seseorang yang berkata ; Apabila seorang lelaki perjaka melakukan onani, apakah hal itu bisa disebut zina dan apa hukumnya ?”
Jawab:
Ini yang disebut oleh sebagian orang “kebiasaan tersembunyi” dan disebut pula “jildu ‘umairah” dan ‘‘istimna” (onani). Jumhur ulama mengharamkannya, dan inilah yang benar, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menyebutkan orang-orang Mu’min dan sifat-sifatnya, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Mu’minun: 5 – 7]
Orang yang melampuai batas artinya orang yang zhalim yang melanggar aturan-aturan Allah.
Di dalam ayat di atas Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang tidak bersetubuh dengan istrinya dan melakukan onani, maka berarti ia telah melampaui batas ; dan tidak syak lagi bahwa onani itu melanggar batasan Allah.
Maka dari itu, para ulama mengambil kesimpulan dari ayat di atas, bahwa kebiasaan tersembunyi (onani) itu haram hukumnya. Kebiasaan rahasia itu adalah mengeluarkan sperma dengan tangan di saat syahwat bergejolak. Perbuatan ini tidak boleh ia lakukan, karena mengandung banyak bahaya sebagaimana dijelaskan oleh para dokter kesehatan.
Bahkan ada sebagian ulama yang menulis kitab tentang masalah ini, di dalamnya dikumpulkan bahaya-bahaya kebiasan buruk tersebut. Kewajiban anda, wahai penanya, adalah mewaspadainya dan menjauhi kebiasaan buruk itu, karena sangat banyak mengandung bahaya yang sudah tidak diragukan lagi, dan juga betentangan dengan makna yang gamblang dari ayat Al-Qur’an dan menyalahi apa yang dihalalkan oleh Allah bagi hamba-hambaNya.
Maka ia wajib segera meninggalkan dan mewaspadainya. Dan bagi siapa saja yang dorongan syahwatnya terasa makin dahsyat dan merasa khawatir terhadap dirinya (perbuatan yang tercela) hendaknya segera menikah, dan jika belum mampu hendaknya berpuasa, sebagaimana arahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendakanya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya.”
Di dalam hadits ini beliau tidak mengatakan : “Barangsiapa yang belum mampu, maka lakukanlah onani, atau hendaklah ia mengeluarkan spermanya”, akan tetapi beliau mengatakan : “Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya”
Pada hadits tadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dua hal, yaitu :
Pertama: Segera menikah bagi yang mampu.
Kedua: Meredam nafsu syahwat dengan melakukan puasa bagi orang yang belum mampu menikah, sebab puasa itu dapat melemahkan godaan dan bisikan syetan.
Maka hendaklah anda, wahai pemuda, beretika dengan etika agama dan bersungguh-sungguh di dalam berupaya memelihara kehormatan diri anda dengan nikah syar’i sekalipun harus dengan berhutang atau meminjam dana. Insya Allah, Dia akan memberimu kecukupan untuk melunasinya.
Menikah itu merupakan amal shalih dan orang yang menikah pasti mendapat pertolongan, sebagaimana Rasulullah tegaskan di dalam haditsnya, “Ada tiga orang yang pasti (berhak) mendapat pertolongan Allah Azza wa Jalla : Al-Mukatab (budak yang berupaya memerdekakan diri) yang hendak menunaikan tebusan darinya. Lelaki yang menikah karena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, dan mujahid (pejuang) di jalan Allah.” (HR. At-Tirmizi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)
(Dikutip dari terjemah Fatawa Syaikh Bin Baz, dimuat dalam Majalah Al-Buhuts, edisi 26 hal 129-130, disalin dari Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram)
Sumber: Salafy.or.id offline Judul: Fatwa ulama seputar onani atau masturbasi dengan sedikit perubahan


Tuesday, December 20, 2011

Do'a bagi yang sedang patah hati^_^

==DOA AGAR TIDAK PATAH HATI ==

(Oleh : Muslimah Solehah)

Ya Allah ya Tuhanku..
Peliharalah aku dari kekecewaan,
Ya Allah ya Tuhanku yg Maha Mengerti
Berikanlah aku kekuatan melontar bayangannya jauh kedada langit
Hilang bersama senja nan merah..
Agar ku bisa berbahagia walaupun tanpa bersama dengannya..

Ya ALLAH ..
Gantikanlah yg telah hilang,
Tumbuhkanlah kembali yg telah patah
Walaupun tidak sama dg dirinya..

Ya Allah ya Tuhanku..
Pasrahkanlah aku dg Takdir-Mu,
Sesungguhnya apa yg telah Engkau takdirkan adalah yg TERBAIK buatku,
Kerana Engkau Maha Mengetahui sgala yg terbaik buat hamba-Mu ini

Ya Allah,
cukuplah Engkau saja yg Menjadi pemeliharaku
didunia dan diakhirat
Dengarlah rintihan dari hamba-Mu yg daif ini
Jangan Engkau biarkan aku sendirian
Didunia ini maupun diakhirat..

Jauhkan aku dari hal2..
yg menjurus kearah kemaksiatan & kemungkaran,
Maka kurniakanlah aku seorang pasangan yg beriman,
Supaya Aku dan dia dpt membina kesejahteraan hidup kejalan yg Engkau Ridhai
Dan kurniakanlah padaku keturunan yg soleh/sholehah...Aamiin ....

hakikat bahagia


Kebahagiaan ada untuk mereka yang menangis, mereka yang tersakiti, mereka yang telah mencari...dan mereka yang telah mencoba.. Karena MEREKALAH yang bisa menghargai betapa pentingnya orang yang telah menyentuh kehidupan mereka.

Apabila cinta tidak berhasil...BEBASKAN dirimu...
Biarkan hatimu kembali melebarkan sayapnya dan terbang ke alam bebas LAGI.
Ingatlah...bahwa kamu mungkin menemukan cinta dan kehilangannya..tapi..ketika cinta itu mati..kamu TIDAK perlu mati bersamanya...

Orang terkuat BUKAN mereka yang selalu menang..MELAINKAN mereka yang tetap tegar ketika mereka jatuh

Entah bagaimana...dalam perjalanan kehidupan, kamu belajar tentang dirimu sendiri..dan menyadari..bahwa penyesalan tidak seharusnya ada..HANYALAH penghargaan abadi atas pilihan2 kehidupan yang telah kau buat.

Monday, December 19, 2011

Hikmah pagi

Akhie Muftie Al-Furqoni: "Pagi Yang Indah...
Pagi adalah awal dari hari2 kita.
Jangan biarkan ia berlalu tanpa makna.
Sejuk terasa udara menghampiri diri kita.
Awali hari2 kita dg ibadah yg menyejukkan, senyum yg merekah, dan semangat untuk mewarnai hari2 kita dg warna2 yg indah.
Udaranya bersih dan sejuk. Seharusnya begitulah hati kita.
Mentarinya mencerahkan,
seharusnya begitu pula lisan kita.
Kicauan burungnya mengingatkan, seharusnya begitu pula semangat kita dalam bekerja.
Like"

'via Blog this'

Monday, December 5, 2011

Berbaik Sangka pada Alloh


Kadang tiap masalah yang dihadapi tak harus dipaksakan dengan solusi manusiawi yang penuh keterbatasan, sebab yang dibutuhkan adalah kerendahan hati dalam IKHTIAR LANGIT dihening malam.

Kadang Allah mendidik dengan cara2 unik yang sulit dijangkau akal & pikiran, sebab yang dibutuhkan adalah hanya BERBAIK SANGKA padaNya dalam balutan IKHLAS.

Thursday, December 1, 2011

Berawal dari Tidak Mudah dan Berakhir dengan Indah


Tidak MUDAH tersenyum ketika hati menangis dan teriris
Tapi akan terasa INDAH ketika kita menyadari itu bagian dari kasih Ilahi
Agar Allah memindahkan kebaikan-kebaikan orang yang menyakiti kita

Tidak MUDAH bangkit dalam keadaan terpuruk
... Tapi akan terasa INDAH ketika kita menyadari...
Bahwa Allah sedang menyapa dengan cinta-Nya Agar kita tumbuh besar dan kuat

Tidak MUDAH memberi ketika diri sendiri dalam kekurangan
Tapi akan terasa INDAH ketika kita bisa membahagiakan orang lain
Bukan membahagiakan diri sendiri

Tidak MUDAH memaafkan ketika kita dibenci dan di hina
Tapi akan terasa INDAH kalau itu bagian dari penyucian diri...
Dan ikhlash hanya mengharap ridlo Ilahi

Tidak MUDAH melupakan kegagalan ketika kita masih berkubang didalamnya
Tapi akan terasa INDAH ketika menyadari itu adalah awal dari kesuksesan kita

Tidak MUDAH melupakan masa lalu yang menyakitkan
Tapi akan terasa INDAH ketika menyadari itulah jalan yang harus ditempuh
Untuk mengawali kebahagiaan yang akan diberikan Allah sebagai penggantinya

Tidak MUDAH menghilangkan duka karena kehilangan
Tapi akan terasa INDAH ketika menyadari...
Bahwa Tuhan telah meminjamkan kepada kita beberapa saat

Tidak MUDAH menghadapi penderitaan dan cobaan yang terus mendera
Tapi akan terasa INDAH ketika menumbuhkan kesabaran dan rasa syukur
Dan menyadari itu bagian dari cara Allah menyayangi hambanya...
Seperti Allah menyayangi para Nabi dan Rasul-Nya

Nikmatnya yang manakah yang kan kau dustakan??


Pada dasarnya manusia diberikan kekayaan oleh ALLOH SWT setiap harinya disaat dia hidup dan bebas menghirup udara yang ada di bumi ini...
Coba kita renungkan dan coba kita hitung dengan matematik...
Harga oksigen di apotik Rp.25.000/ltr,nitrogen Rp.9950
sedangkan kebutuhan oksigen manusia 2880 ltr/hr dan nitrogen 11.376 ltr/hr nya

Kalo kita coba kalkulasikan dengan nilai rupiah maka ALLOH SWT memberikan rezeki kepada setiap manusia kurang lebih 170 jt per hari/manusia..sungguh harga yg sangat fantastis... dan itu diberikan kepada mausia secara percuma alias gratis tidak bayar…….
Masih pantaskah kita mengeluh dan kadang ada kalanya kita sengaja atau tidak sengaja
Menyalahkan keputusan dari ALLOH SWT….

Sesungguhnya manusia pada hakekatnya amat sangatlah lemah dan tidak layak berlaku sombong di muka bumi ini...
Maka nikmat Tuhan manakah yang kamu dustai...dan kamu ingkari…..?